Pemerintah Jepang pada tanggal 8 September 1942 mengeluarkan UU No.2 untuk mengendalikan?

SoalSatu

Pemerintah Jepang pada tanggal 8 September 1942 mengeluarkan UU No.2 untuk mengendalikan?

  1. Rakyat Indonesia
  2. Perekonomian Indonesia
  3. Pendidikan Indonesia
  4. Seluruh Organisasi Nasional
  5. Tenaga-tenaga kerja Indonesia

Jawaban yang benar adalah: D. Seluruh Organisasi Nasional.

Dilansir dari Ensiklopedia, pemerintah jepang pada tanggal 8 september 1942 mengeluarkan uu no.2 untuk mengendalikan Seluruh Organisasi Nasional.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. Rakyat Indonesia adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban B. Perekonomian Indonesia adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban C. Pendidikan Indonesia adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban D. Seluruh Organisasi Nasional adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban E. Tenaga-tenaga kerja Indonesia adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah D. Seluruh Organisasi Nasional.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Leave a Comment