Tujuan negara Indonesia yang bersifat internasional sebagaimanaa tertuang dalam Pembukaan UUD 1945 yaitu?

Tujuan negara Indonesia yang bersifat internasional sebagaimanaa tertuang dalam Pembukaan UUD 1945 yaitu?

  1. Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan,perdamaian abadi,dan keadilan social.
  2. Banyak menciptakan lapangan kerja dengan mengirim TKI ke luar negri
  3. Memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
  4. Menciptakan stabilitas keamanan yang mantap
  5. Semua jawaban benar

Jawaban: A. Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan,perdamaian abadi,dan keadilan social..

Dilansir dari Ensiklopedia, tujuan negara indonesia yang bersifat internasional sebagaimanaa tertuang dalam pembukaan uud 1945 yaitu ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan,perdamaian abadi,dan keadilan social..

Leave a Comment